Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Prabowo Tunjuk Gibran Tangani Papua, Ini Tugas dan Perannya

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 09 Juli 2025 |10:18 WIB
Prabowo Tunjuk Gibran Tangani Papua, Ini Tugas dan Perannya
Wakil Presiden Gibran Rakabuming (foto: dok ist)
A
A
A

JAKARTA – Presiden RI, Prabowo Subianto, memberikan tugas khusus kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menangani percepatan pembangunan di Papua, termasuk penyelesaian isu-isu terkait Hak Asasi Manusia (HAM).

"Concern pemerintah dalam menangani Papua ini, dalam beberapa hari terakhir, sedang mendiskusikan untuk memberikan suatu penugasan khusus dari presiden kepada wapres untuk percepatan pembangunan Papua," ujar Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, melalui akun YouTube Komnas HAM.

"Saya kira ini pertama kalinya presiden akan memberikan penugasan kepada wapres untuk penanganan masalah Papua. Tentu tidak hanya pembangunan fisik, tapi juga termasuk penanganan masalah-masalah HAM dan bagaimana aparat kita menangani isu-isu di Papua," sambungnya.

Yusril juga menyebut bahwa ada kemungkinan Wakil Presiden akan memiliki kantor khusus di Papua sebagai bagian dari pelaksanaan tugas tersebut.

"Sekarang ini akan diberikan penugasan, bahkan mungkin juga kantornya wapres untuk bekerja di Papua menangani masalah ini," ujarnya.

 

Namun, pernyataan berbeda datang dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, yang menegaskan bahwa Wapres Gibran tidak akan menetap di Papua.

"Setahu saya, dalam undang-undang itu, tugas wapres adalah mengoordinasikan. Secara umum hanya pada tingkat kebijakan atas. Tapi untuk eksekusi sehari-hari dilakukan oleh badan eksekutif," jelas Tito.

Tito menjelaskan bahwa pengaturan mengenai tugas tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua, yang mencantumkan pembentukan Badan Eksekutif Khusus untuk percepatan pembangunan.

Badan Eksekutif ini akan terdiri dari tokoh-tokoh perwakilan setiap provinsi di Papua dan berkantor di Jayapura. Mereka bukan berasal dari kalangan birokrasi maupun partai politik.

"Badan Eksekutif ini nanti akan ditentukan oleh Bapak Presiden. Kepala Badannya ditunjuk oleh Presiden. Nantinya badan ini akan memiliki struktur semacam deputi-deputi. Tujuannya untuk mengevaluasi dan mempercepat pembangunan Papua," ucapnya.

 

Tito kembali menegaskan bahwa Gibran hanya akan menjalankan peran koordinatif, bukan operasional di lapangan.

"Setahu saya tidak (menetap). Konsepnya dalam undang-undang memang bukan seperti itu. Yang bekerja sehari-hari di sana adalah Badan Eksekutif yang ditunjuk oleh Presiden," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement