"Tidak ditemukan adanya penyakit ataupun zat yang dapat menyebabkan gangguan pertukaran oksigen pada organ ataupun jaringan tubuh orang ini, maka sebab mati korban akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran pernapasan atas, yang menyebabkan mati lemas," imbuhnya.
Sementara itu, dokter forensik RSCM, Yoga Tohijiwa, menjelaskan luka memar dan lebam dalam kaidah ilmu kedokteran bisa terjadi setelah seseorang meninggal. Namun, ia mengatakan sebagian luka memar pada ADP disebabkan oleh benturan saat berada di rooftop Gedung Kemlu.
"Berdasarkan hasil gelar perkara kemarin, diinformasikan oleh penyidik bahwa pada saat di Kemlu itu, di rooftop-nya di lantai 12, ada kegiatan untuk memanjat ke tembok. Nah, itu yang dapat menyebabkan adanya memar pada lengan atas kanan," kata Yoga.
(Arief Setyadi )