Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dirut PT Food Station Mundur Sebelum Jadi Tersangka Kasus Beras Oplosan, Pramono: Saya Sudah Ingatkan

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Selasa, 05 Agustus 2025 |17:19 WIB
Dirut PT Food Station Mundur Sebelum Jadi Tersangka Kasus Beras Oplosan, Pramono: Saya Sudah Ingatkan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (foto: Okezone)
A
A
A

Pramono menegaskan, bahwa operasional PT Food Station tidak boleh terganggu sampai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) berikutnya digelar.

"Operasional tidak boleh terganggu. Maka dari itu, kami langsung ambil keputusan ini. Bersifat sementara sampai RUPS mendatang," tegasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga pejabat PT Food Station sebagai tersangka dalam kasus peredaran beras premium yang tidak sesuai standar mutu. Penetapan ini dilakukan setelah dilakukan gelar perkara oleh penyidik.

“Penyidik telah melakukan gelar perkara dan menemukan bukti untuk menetapkan 3 orang karyawan PT FS sebagai tersangka,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, Jumat (1/8/2025).

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement