Gelar Jenderal Kehormatan merupakan pengakuan negara atas pengabdian dan prestasi luar biasa dalam menjalankan tugas di bidang pertahanan dan keamanan.
Penerimanya adalah tokoh yang dinilai telah memberikan kontribusi kepada negara dan berhasil dalam setiap penugasan operasi dalam karier militernya.
Selain itu, dalam upacara yang sama, Tanda Kehormatan Bintang Sakti disematkan kepada dua prajurit, yaitu:
1. Letjen TNI (Purn) Muhammad Alfan Baharudin
2. Letda (Purn) Darius Bayani
Bintang Sakti diberikan sebagai penghargaan kepada prajurit yang menunjukkan keberanian, keperwiraan, dan jasa luar biasa dalam pertempuran atau operasi militer strategis baik di dalam negeri maupun di luar negeri.