Sebagai informasi, Prada Lucky tewas karena diduga dianiaya oleh para seniornya. Dalam kasus ini, TNI AD telah menetapkan 20 prajurit sebagai tersangka.
Dugaan penganiayaan oleh para senior dilakukan atas dasar pembinaan prajurit. Namun, terkait pembinaan tersebut masih dalam proses penyidikan.
Prada Lucky merupakan anggota TNI yang baru lulus pendidikan dua bulan. Setelah resmi menjadi anggota TNI, dia langsung ditempatkan di Batalion Pembangunan 843.
Dari sejumlah foto dan video yang beredar, tubuh Prada Lucky dipenuhi lebam dan memar. Ada juga luka seperti tusukan di kaki dan bagian belakang tubuhnya.
Korban sempat dilarikan ke Unit Perawatan Intensif Rumah Sakit Umum Daerah Aeramo, Kabupaten Nagekeo, tapi kemudian dinyatakan meninggal pada Rabu, 6 Agustus 2025.
(Awaludin)