Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perindo dan Perludem Dorong DPR dan Pemerintah Segera Tindaklanjuti Putusan MK Soal Pemilu

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Rabu, 13 Agustus 2025 |22:27 WIB
Perindo dan Perludem Dorong DPR dan Pemerintah Segera Tindaklanjuti Putusan MK Soal Pemilu
Wakil Ketua Umum II DPP Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah (foto: Okezone)
A
A
A

Sementara itu, Peneliti Perludem, Haykal, menegaskan pihaknya mendorong pembuat undang-undang segera melakukan pembahasan revisi UU Pemilu. Menurutnya, hal ini sempat disinggung dalam rapat Paripurna beberapa waktu lalu.

“Kami selalu mendorong, setelah putusan MK 135 kemarin, agar pembentuk undang-undang segera melakukan pembahasan dan revisi UU Pemilu dengan model modifikasi. Ini sudah sempat disampaikan dalam Paripurna beberapa waktu lalu, dan kini kami masih menunggu kapan prosesnya akan dilakukan,” ujar Haykal.

Haykal menambahkan, masyarakat sipil telah menyusun naskah revisi atau modifikasi UU Pemilu yang dapat menjadi referensi atau masukan bagi pembuat undang-undang.

“Kami dari masyarakat sipil telah menyusun naskah revisi atau modifikasi UU Pemilu versi usulan masyarakat sipil yang akan kami jadikan bahan bagi pembentuk undang-undang dalam proses pembahasan UU Pemilu ke depan. Akhir Juli kemarin, buku pertama kami launching kepada Wamendagri dan Ketua Komisi II DPR RI sebagai bahan masukan masyarakat dalam revisi UU Pemilu,” ungkapnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement