Puan menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPR RI bukan semata rutinitas, melainkan bagian dari komitmen konstitusional.
"Karena kalau tidak diawasi, bisa-bisa lupa arah. Kalau tidak diingatkan, bisa-bisa jalan sendiri," ujarnya.
"Bahkan kadang, sudah diingatkan pun masih butuh ditepuk pundaknya, agar selalu mawas diri, selalu berada di koridor jalan kebijakan Presiden, dan mensukseskan pelaksanaan visi misi Bapak Presiden dalam membangun bangsa dan negara," tuturnya melanjutkan.
(Fetra Hariandja)