Pengambilan sampel darah dan air liur RK, Lisa Mariana, dan anak berinisial CA dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada 7 Agustus 2025. Kemudian, sampel tersebut dibawa ke laboratorium Pusdokkes untuk diuji.
“Kurang lebih (hasilnya) 5–10 hari,” kata Karo Labdokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti.
Sebelumnya, Ridwan Kamil mengakui bahwa ia yang mengajukan permohonan tes DNA kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Inisiatif itu dilakukan agar kasus tidak berlarut-larut.
“Jadi kita berinisiatif biar nggak berlarut-larut, biar tuntas, sehingga masyarakat tidak disuguhi oleh hal-hal yang tidak sepenuhnya perlu dijadikan konsumsi publik, kira-kira begitu. Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan, ya,” kata Ridwan Kamil di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 7 Agustus 2025.
Sementara itu, Lisa Mariana meyakini bahwa hasil tes DNA nantinya akan menyatakan Ridwan Kamil sebagai ayah dari anaknya yang berinisial CA. Namun, ia meminta agar tes DNA tidak dilakukan dengan rekayasa.
(Fetra Hariandja)