Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Desertir Marinir TNI AL Satria Kumbara Luka Parah Dihujani Mortir dan Drone Kamikaze Ukraina

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Jum'at, 22 Agustus 2025 |08:20 WIB
Desertir Marinir TNI AL Satria Kumbara Luka Parah Dihujani Mortir dan Drone Kamikaze Ukraina
Desertir Marinir TNI AL Satria Kumbara Luka Parah Dihujani Mortir dan Drone Kamikaze Ukraina
A
A
A

Namun kata Supratman, jika Satria ingin kembali menjadi WNI maka yang bersangkutan harus mengajukan permohonan pewarganegaraan  kepada Presiden melalui Menteri Hukum sebagaimana diatur Undang-Undang Kewarganegraan Nomor  12 Tahun 2006 dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007.

“Yaitu bagian  dari proses pewarganegaraan (naturalisasi murni),” tutup politikus Partai Gerindra tersebut.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement