Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Desertir Marinir TNI AL Satria Kumbara Luka Parah Dihujani Mortir dan Drone Kamikaze Ukraina

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Jum'at, 22 Agustus 2025 |08:20 WIB
Desertir Marinir TNI AL Satria Kumbara Luka Parah Dihujani Mortir dan Drone Kamikaze Ukraina
Desertir Marinir TNI AL Satria Kumbara Luka Parah Dihujani Mortir dan Drone Kamikaze Ukraina
A
A
A

Namun kata Supratman, jika Satria ingin kembali menjadi WNI maka yang bersangkutan harus mengajukan permohonan pewarganegaraan  kepada Presiden melalui Menteri Hukum sebagaimana diatur Undang-Undang Kewarganegraan Nomor  12 Tahun 2006 dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007.

“Yaitu bagian  dari proses pewarganegaraan (naturalisasi murni),” tutup politikus Partai Gerindra tersebut.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement