Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Minta Amnesti, Noel Dapat Jawaban Dingin dari Menkum: Presiden Belum Kepikiran

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Senin, 25 Agustus 2025 |12:39 WIB
Minta Amnesti, Noel Dapat Jawaban Dingin dari Menkum: Presiden Belum Kepikiran
Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas/Foto: Achmad Al Fiqri-Okezone
A
A
A

JAKARTA – Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, merespons permintaan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, yang berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Hingga kini belum ada pembahasan mengenai hal tersebut.

"Sampai hari ini belum ada pikiran, baik di Presiden maupun di Kementerian Hukum, terkait dengan hal tersebut," ujar Supratman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).

Sebelumnya, Noel mengutarakan harapannya untuk mendapatkan pengampunan atau amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Harapan itu disampaikan usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

"Doakan saya semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," kata Noel dari atas mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Dalam kesempatan itu, Noel juga menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo.

"Saya ingin sekali, pertama saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo," katanya.

Ia juga menyampaikan permintaan maaf secara khusus kepada keluarganya dan masyarakat Indonesia secara umum.

"Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga, saya minta maaf kepada rakyat Indonesia," ujarnya.
 

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement