Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Sita dan Bekukan Rp154 Miliar Terkait Judi Online

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 26 Agustus 2025 |13:40 WIB
Polri Sita dan Bekukan Rp154 Miliar Terkait Judi Online
Bareskrim Polri (foto: Okezone)
A
A
A

Ia menegaskan, bahwa pemblokiran dan penyitaan ini bukanlah langkah terakhir. Polri akan terus mengejar para pelaku dan jaringan di balik kejahatan siber tersebut.

"Penindakan terhadap rekening-rekening terkait judi online akan terus kami lakukan secara berkelanjutan. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam membersihkan ruang digital dari praktik-praktik ilegal," ucapnya.

Dit Tipidsiber Bareskrim Polri juga berencana menggelar konferensi pers dalam waktu dekat untuk mengungkap lebih jauh hasil penindakan ini, termasuk rincian temuan serta langkah-langkah lanjutan dalam pemberantasan judi online.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement