Ketua Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (ADIHGI) itu juga menyoroti adanya pihak yang mengklaim hasil “penelitian ilmiah” yang menyebut ijazah Jokowi palsu, namun disampaikan tanpa metodologi riset yang jelas.
"Bagaimana mungkin ada penelitian ilmiah tapi disampaikan dengan berkoar-koar tanpa metodologi yang benar? Itu menyesatkan masyarakat. Hentikan segera. Polisi jangan gamang, tindak tegas orang-orang yang terbukti bersalah," tegas Edi.
Menurutnya, masyarakat akan mendukung penuh langkah kepolisian apabila bertindak tegas untuk menyelesaikan kasus ini.
(Awaludin)