Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Desak Evaluasi SOP Penanganan Demonstrasi, Gardian Muhammad: Konstitusi Jamin Hak Menyampaikan Pendapat

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 29 Agustus 2025 |23:25 WIB
Desak Evaluasi SOP Penanganan Demonstrasi, Gardian Muhammad: Konstitusi Jamin Hak Menyampaikan Pendapat
Ketua DPP Bidang Koordinasi dan Sinergi Legislator Partai Perindo Gardian Muhammad. (Foto: Partai Perindo).
A
A
A

Partai Perindo pun mendesak Polri untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SOP pengamanan demonstrasi. Aparat harus menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan sebagaimana diatur dalam Perkapolri No. 1/2009, Perkapolri No. 8/2009, serta Protap Dalmas 2006, yang menekankan penggunaan kekuatan harus proporsional, persuasif, dan menghormati hak asasi manusia.

Partai yang dikenal sebagai Partai Kita, berharap tragedi ini menjadi momentum perbaikan serius dalam penanganan demonstrasi, serta menguatkan komitmen bersama terhadap demokrasi dan penghormatan hak asasi manusia di Indonesia.

Gardian juga memberikan kritik kepada Anggota DPR RI yang menanggapi aksi penyampaian pendapat dengan narasi yang menyulut kontroversi.

"Kami menyampaikan kritik kepada para anggota legislatif yang saat ini justru seolah-olah tidak menunjukkan komunikasi empati kepada masyarakat. Di tengah kisruhnya tuntutan dan demonstrasi, komunikasi publik untuk DPR RI masih sangat buruk," ujarnya.

Dia berharap, masyarakat tetap tenang, aparat segera melakukan pembenahan internal, dan situasi negeri ini terus membaik sehingga kondusif untuk bisa mewujudkan Indonesia sejahtera.
 

(Zen Teguh)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement