Sebagaimana diketahui, aksi unjuk rasa kemarin terjadi merupakan respons atas meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan. Affan meninggal setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob.
Dalam kasus ini, tujuh anggota Brimob itu diperiksa oleh Divpropam. Mereka kemudian dinyatakan bersalah melanggar kode etik.
(Erha Aprili Ramadhoni)