JAKARTA -Mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim mengucapkan duka cita kepada driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang tewas dilindas rantis Brimob beberapa waktu lalu. Nadiem sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengadaan laptop berbasis chromebook.
"Belasungkawa saya kepada Affan dan ojol-ojol," ujar Nadiem saat dicecar pertanyaan oleh awak media, Kamis (4/9/2025).
Pantauan Okezone di lokasi, Nadiem dibawa dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI pada sekira pukul 16.25 WIB. Dia terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna pink bertuliskan tahanan tindak pidana korupsi.
Nadiem digiring dari gedung tersebut ke dalam mobil tahanan berwarna hijau untuk bisa dibawa ke rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dia pun sempat berbicara beberapa kalimat pada awak media yang meliput meski raut wajahnya terlihat sangat pasrah.
Nadiem sejatinya telah diperiksa selama sekira 7 jam lamanya sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Nadiem lantas dibawa dari gedung Jampidsus Kejagung RI pada sekira pukul 16.25 WIB ke Rutan Salemba Cabang Kejagung untuk dilakukan penahanan.
Sebelumnya, Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Nurcahyo Jungkung Madyo membeberkan peran Nadiem Anwar Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook.
Nadiem menerbitkan Permendikbut yang mengunci spesifikasi chrome OS untuk meloloskan produk dari Google tersebut.
Menurutnya, perbuatan yang dilakukan Nadiem, yakni pada Februari 2020 lalu, Nadiem selaku Mendikbudristek melakukan pertemuan dengan pihak Google Indonesia untuk membicarakan produk Google.
Produknya, program Google O-Education dengan menggunakan Chromebook yang bisa digunakan Kementerian, terutama pada peserta didik.
"Dalam beberapa kali pertemuan yang dilakukan, NAM dengan pihak Google telah disepakati produk dari Google, yaitu Chrome OS dan Chrome Device Management atau CDM akan dibuat proyek pengadaan alat teknologi informasi dan komunikasi atau TIK," ujarnya.
(Fahmi Firdaus )