Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Komjak Nilai Narasi Nonhukum Muncul di Sidang Kasus Chromebook

Awaludin , Jurnalis-Senin, 26 Januari 2026 |21:37 WIB
Eks Komjak Nilai Narasi Nonhukum Muncul di Sidang Kasus Chromebook
Kasus Korupsi Chromebook (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, kembali menjadi sorotan publik.

Sejumlah narasi non-substansial mencuat ke ruang publik. Mulai dari klaim penurunan kondisi kesehatan Nadiem akibat higienitas tahanan yang disebut-sebut berujung pada tindakan operasi, hingga tudingan perlakuan “tak manusiawi” oleh Kejaksaan karena membatasi Nadiem memberikan pernyataan kepada media usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Tak berhenti di situ, tim kuasa hukum Nadiem juga mengancam akan melaporkan hakim yang melarang perekaman persidangan dari meja penasihat hukum. Ancaman serupa turut diarahkan kepada saksi Jumeri, yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam persidangan, Jumeri mengungkap istilah “Kopi Hitam”, yang merujuk pada dugaan bahwa kebijakan pengadaan Chromebook telah “diramu” sejak awal oleh menteri bersama staf khusus, tanpa melibatkan jajaran eselon secara substansial.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement