“Sekitar Pukul 18.40 WIB Eras sudah sampai di Lokasi penukaran, dan korban diserahkan kepada oknum F dan ‘Tangan Kanan Bos’ sekitar Pukul 18.55 WIB,” bebernya.
Sekitar pukul 19.00 WIB Korban dibawa oleh ‘tangan kanan bos’. Kemudian, Kopda Fh bersama Eras dkk bergerak menuju kawasan Cempaka Putih.
“Sesampainya di Arcici Oknum F menyerahkan uang sebanyak Rp45 Juta kepada Eras sebagai imbalan pekerjaan mereka. Bahwa setelah menerima uang tersebut eras dkk berpisah dengan oknum F dan kembali ke tempat tinggal mereka,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )