 
                Meski begitu pihaknya akan tetap membuka posko tersebut selama 24 jam. Dia juga mengimbau bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya agar tidak ragu melapor dan pihaknya akan membantu melakukan pencarian.
Bila berhalangan hadir ke Polda Metro Jaya, masyarakat tetap bisa melapor ke nomor 0812-8559-9191.
"Posko ini siap menerima laporan dari masyarakat yang merasa kehilangan keluarga," ucapnya.
(Awaludin)