Made menegaskan rekomendasi pemberian sanksi teguran secara tertulis juga menjadi sanksi yang berat untuk diterima oleh seorang kepala daerah.
"Jadi sebagai pejabat, ya, itu teguran tertulis sudah sanksi berat, loh. Itu sudah jadi catatan, itu teguran tertulis sanksi. Itu sanksi berat, itu teguran. Ada catatan di dalam kariernya," ujarnya.
"Jadi jangan pikir, lah, hanya teguran. Enggak. Teguran tertulis itu berat, itu sanksinya," tuturnya.
(Arief Setyadi )