Hal ini, lanjut Sri Gusni, sejalan dengan Perpres No. 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional, yang memberi mandat pengawasan standar menu dan pemantauan gizi di sekolah.
“Program gizi tidak boleh menjadi program tragedi. Anak-anak harus dijamin makanannya aman dan bergizi, bukan justru membuat mereka jatuh sakit,” tandasnya.
Komitmen Perindo
Sebagai partai politik yang menempatkan perlindungan anak sebagai prioritas, Perindo berkomitmen mengawal transparansi, menegakkan standar keamanan pangan, dan memastikan kebijakan benar-benar berpihak pada kepentingan publik.
“Partai Perindo sebagai mitra strategis pemerintah mendukung program ini, tetapi akan mengawal ketat pelaksanaannya. Struktur partai, anggota DPRD, hingga kepala daerah dari Perindo akan turun langsung mendampingi agar program tepat sasaran,” pungkas Sri Gusni.
(Awaludin)