Lebih lanjut, 43% responden menyatakan sering melihat pegawai memberikan sesuatu untuk kepentingan promosi atau jabatan. Menurut Budi, praktik ini diduga terjadi di mayoritas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
KPK menilai temuan-temuan ini menunjukkan masih adanya ruang besar untuk perbaikan dalam tata kelola keuangan negara. Integritas, kata Budi, tidak hanya terkait kebijakan, tetapi juga perilaku sehari-hari di tempat kerja.
“Hasil SPI menjadi cermin integritas lembaga, sekaligus bahan refleksi bagi setiap instansi untuk memperbaiki sistem dan budaya kerja secara bersama,” tandasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.