Pihak berwenang menyatakan bahwa hukum memperbolehkan bayi dan anak-anak tetap tinggal bersama ibu hingga usia lima tahun, sebagai upaya menjaga ikatan keluarga.
Namun, di balik aturan hukum tersebut terdapat kenyataan bahwa legalitas belum tentu berbanding lurus dengan kemanusiaan. Hukum memperbolehkan keberadaan mereka, tetapi tidak melindungi masa kecil mereka.
Saat mencapai batas usia, anak-anak ini akan dipisahkan dan diserahkan ke keluarga atau panti asuhan — sebuah perpindahan yang menambah beban traumatis akibat perpisahan.
Dampak emosional dari tumbuh dalam penjara sangat besar. Anak yang menjalani tahun-tahun awal hidupnya di balik jeruji memiliki pemahaman yang berbeda tentang keamanan, kebebasan, dan otoritas.
Kasih sayang ibu memang ada, namun tidak dapat menutupi ketidaknyamanan lingkungan tersebut. Efek psikologis akibat penahanan dini—seperti ketakutan, kecemasan, dan keterasingan—seringkali terabaikan oleh sistem hukum.
Kehidupan sehari-hari anak-anak ini berjalan monoton.
Sebagian besar penjara di Punjab hanya menyediakan fasilitas dasar seperti kasur tipis, makanan terbatas, dan perawatan kesehatan yang minim.
Makanan mereka biasanya terdiri dari kacang-kacangan dan roti, sementara kebutuhan nutrisi seperti susu dan buah jarang tersedia.
Ada laporan bahwa anak-anak ini juga melakukan pekerjaan ringan yang membingungkan antara perawatan dan eksploitasi.