Pendidikan tersedia dalam bentuk sporadis dan tidak teratur, dilakukan di ruang kecil yang tidak memadai untuk belajar. Tidak ada mainan, buku, atau lapangan terbuka. Mereka tumbuh dengan menyaksikan para penjaga berkeliling dan sesekali mendengar suara kemarahan atau kesedihan.
Fasilitas penjara tidak dirancang untuk bayi atau balita, dengan sanitasi yang buruk, ventilasi terbatas, dan risiko penyebaran penyakit yang tinggi.
Kurangnya perawatan kesehatan khusus anak berdampak pada kesehatan mereka, dan ketiadaan stimulasi emosional menghambat perkembangan kognitif dan sosial. Lingkungan ini lebih menyerupai ruang hukuman daripada tempat perlindungan.
Pihak berwenang menegaskan bahwa mereka mematuhi aturan dan menyediakan fasilitas yang diperlukan, namun hal tersebut tidak sama dengan bertindak dengan empati.
Fokus pada kepatuhan administratif menunjukkan adanya birokrasi yang kurang peduli terhadap masalah kemanusiaan yang dihadapi.
Sikap pemerintah terhadap anak-anak ini mencerminkan pengabaian yang lebih luas terhadap populasi tahanan, dimana kepadatan, korupsi, dan kelalaian mempengaruhi kualitas hidup penghuni penjara, termasuk perempuan dan anak-anak.
Meskipun pemerintah mengklaim melakukan reformasi dan memperhatikan kepekaan gender, kenyataannya kondisi anak-anak tersebut masih jauh dari layak.
Sebagai negara penandatangan United Nations Convention on the Rights of the Child, Pakistan memiliki kewajiban melindungi hak-hak anak, namun kondisi penjara saat ini menunjukkan adanya kontradiksi terhadap komitmen tersebut.