Ditjen Pesantren akan bertugas mengonsolidasikan administrasi dan pengembangan pondok pesantren di Indonesia, menggantikan fungsi yang sebelumnya tersebar di berbagai direktorat. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut, langkah ini merupakan pengakuan atas peran strategis pesantren dalam membentuk moralitas dan kemandirian bangsa.
Kebijakan ini juga dinilai sebagai “kado terindah di Hari Santri” oleh banyak pihak, termasuk anggota DPR dan pimpinan ormas Islam. Harapannya, pesantren tidak lagi dipandang sebelah mata, melainkan menjadi pusat pendidikan yang modern, inklusif, dan tetap berakar pada nilai-nilai luhur Islam dan kebangsaan.
Bagi Deny, kebijakan ini membuka peluang kolaborasi lebih luas antara pesantren, sekolah, dan sektor swasta.
“Kami siap mendukung, baik melalui pendidikan maupun pembinaan spiritual. Karena membangun bangsa dimulai dari membangun akhlak,” pungkasnya.
(Awaludin)