Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Tangkap 51.763 Tersangka Narkoba, Wasekjen MUI: Penegakan Hukum Harus Tegas!

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 23 Oktober 2025 |20:29 WIB
Polri Tangkap 51.763 Tersangka Narkoba, Wasekjen MUI: Penegakan Hukum Harus Tegas!
Polri tangkap 51.763 tersangka narkoba (Foto: Puteranegara Batubara/Okezone)
A
A
A

“Penghargaan dan apresiasi harus kita sampaikan kepada Polri atas prestasi dan keberhasilannya menangkap serta menjadikan tersangka para produsen, bandar, pengedar, dan penyalahguna narkoba,” kata Ikhsan.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menegaskan pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Korps Bhayangkara dalam memberantas dan mencegah peredaran narkoba.

“Pemberantasan dan pencegahan narkoba merupakan program Presiden Prabowo–Gibran dalam Asta Cita ketujuh dan harus dilakukan terus-menerus. Pak Kapolri juga menegaskan agar perang menuntaskan narkoba dari hulu ke hilir dilakukan tanpa henti,” ujar Syahar dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu 22 Oktober 2025.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement