Kendati demikian, Dasco menyerahkan sepenuhnya agenda sidang etik tersebut kepada MKD DPR RI. Ia hanya menyebut, proses sidang etik akan digelar pada 29 Oktober 2025.
“Agendanya diserahkan sepenuhnya kepada MKD, yang rencananya akan dimulai pada tanggal 29 Oktober 2025,” terang Dasco.
Sebagai informasi, terdapat lima anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan buntut unjuk rasa akhir Agustus lalu. Mereka adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai NasDem, Surya Utama (Uya Kuya) dan Eko Patrio dari Fraksi PAN, serta Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.
Keputusan penonaktifan lima anggota DPR tersebut diambil dalam rapat konsultasi pimpinan DPR bersama perwakilan pimpinan fraksi di DPR RI. Dalam pertemuan itu, pimpinan DPR memutuskan untuk menindaklanjuti langkah penonaktifan sejumlah anggota dewan oleh partai politik masing-masing.
(Awaludin)