Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua DPR Hormati Putusan MK Soal Kuota Perempuan di AKD

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Sabtu, 01 November 2025 |02:05 WIB
Ketua DPR Hormati Putusan MK Soal Kuota Perempuan di AKD
Ketua DPR RI Puan Maharani (foto: Okezone)
A
A
A

Puan juga optimistis bahwa semakin banyak perempuan yang dipercaya memegang posisi kepemimpinan akan memberikan dampak positif terhadap kualitas kebijakan publik yang dihasilkan DPR.

“Saya yakin akan ada hasil-hasil luar biasa dari para legislator perempuan ketika diberi kesempatan,” tegas cucu Proklamator RI, Sukarno, tersebut.

“Tentunya harapan kita bersama, ini nantinya dapat berujung pada peningkatan kinerja DPR yang manfaatnya makin dirasakan oleh rakyat,” tutup Puan.

Sebelumnya, MK mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Koalisi Perempuan Indonesia, dan Titi Anggraini terkait keterwakilan perempuan pada AKD DPR RI.

Melalui putusan Nomor 169/PUU-XXII/2024, MK menyatakan bahwa setiap AKD—mulai dari Komisi, Badan Musyawarah (Bamus), Panitia Khusus (Pansus), Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), hingga Badan Urusan Rumah Tangga (BURT)—harus memiliki keterwakilan perempuan di jajaran pimpinan.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement