Pelayanan publik yang baik di wilayah tambang, kata Hery, bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga hak-hak dasar warga seperti akses kesehatan, pendidikan, dan lingkungan yang layak. Pelayanan publik harus berpihak pada masyarakat, bukan pada kepentingan ekonomi semata.
“Program TJSL yang transparan dan terukur akan berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan dan mencegah potensi maladministrasi,” ujarnya.
Sementara itu, SVP Corporate Secretary PT Antam Tbk, Yulan Kustiyan, mengungkapkan empat pilihan kegiatan TJSL yang relevan, misalnya pada aspek lingkungan yang menyoal kelestarian alam atau program penghijauan.
Selanjutnya, filantropi menyasar pada pemberian amal dan upaya sukarela, sementara aspek ekonomi lebih kepada pelatihan keterampilan bagi UMKM atau pemuda. Adapun konteks sosial, yakni menyasar peningkatan kebijakan ketenagakerjaan atau program pemberdayaan masyarakat. Semua itu harus diiringi dengan pemantauan berkala agar berjalan maksimal.
Keasistenan Utama V Ombudsman RI Saputra Malik, Akademisi Unkhair Aziz Hasyim, dan Ketua Salawaku Institute Said Marsoly turut hadir dalam diskusi peningkatan pelayanan publik yang inklusif dan akuntabel di masyarakat lingkar tambang.
(Arief Setyadi )