Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ombudsman Temukan Harga Beras Premium Tak Sesuai Nilai Relaksasi HET

Binti Mufarida , Jurnalis-Jum'at, 15 Maret 2024 |23:54 WIB
Ombudsman Temukan Harga Beras Premium Tak Sesuai Nilai Relaksasi HET
Ombudsman sidak harga beras (Foto: Binti M)
A
A
A

JAKARTA - Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) pemantauan harga beras pasca diberlakukannya relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium ke retail modern, Pasar Induk Beras Cipinang, dan Gudang Bulog.

Hasilnya, Ombudsman mendapati masih ditemukan di beberapa titik retail modern harga beras premium tidak sesuai dengan ketentuan relaksasi HET.

“Kami temukan masih ada beberapa merek beras premium di retail modern yang harganya tidak sesuai dengan nilai relaksasi HET beras premium. Hal tersebut perlu menjadi bahan evaluasi dan perlu ada solusi yang bijak, yang tidak merugikan pihak manapun,” ungkap Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika dalam keterangannya, Jumat (15/3/2024).

Meski begitu, Ombudsman melihat bahwa pasokan beras premium mulai tersedia kembali di retail modern meskipun jumlahnya masih terbatas. “Pemantauan kami di retail modern di wilayah Jakarta menunjukkan pasokan beras Premium sudah mulai tersedia kembali meski dengan jumlah yang terbatas,” ujar Yeka.

Sementara itu, Yeka mengatakan, Ombudsman melihat stok beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) cukup banyak, namun harga beras masih belum stabil. “Di Pasar Induk Beras Cipinang tidak ada masalah suplai beras, namun harga masih belum stabil. Misalnya saja di PIBC, beras Bulog komersil Rp12.400/kg, namun sampai ke tangan konsumen masih tinggi harganya,” ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement