Kondisi tersebut menurut Yeka, menuntut Pemerintah untuk melakukan pengaturan dan pengawasan harga di tingkat konsumen. Kemudian, terkait penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang telah digelontorkan oleh Perum Bulog, Yeka berpendapat bahwa program ini belum sepenuhnya berhasil membuat harga beras di tingkat konsumen menurun atau stabil.
Yeka menambahkan, secara kualitas, beras SPHP Bulog tidak jauh berbeda dengan beras komersil. Namun, yang perlu diperhatikan adalah mengatur pasokannya.
Dia mengatakan, jika pasokan beras SPHP Bulog berlebihan maka ada dugaan dikemas kembali menjadi beras komersil, mengingat kualitasnya yang tidak jauh berbeda. “Namun hal ini masih dugaan dan akan didalami oleh Ombudsman,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )