Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rumah Hakim PN Medan Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan Kebakaran, DPR: Usut Dalangnya!

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Jum'at, 07 November 2025 |07:06 WIB
Rumah Hakim PN Medan Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan Kebakaran, DPR: Usut Dalangnya!
Ilustrasi kebakaran (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo (Rudal) menyampaikan keprihatinannya atas insiden kebakaran rumah milik hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, yang tengah menangani perkara korupsi proyek jalan senilai Rp231 miliar.

Rudal meminta kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut dan mengungkap motif serta dalang di balik peristiwa kebakaran yang dinilai janggal itu.

“Kita tanpa suudzon berharap kebakaran yang dialami hakim Tipikor di PN Sumut ini polisi harus mengungkap motif, dalang, atau siapa pelaku kebakaran rumah yang dinilai janggal. Itu harapan kita,” ujar Rudal, Kamis (6/11/2025).

Politisi asal Fraksi NasDem itu menilai, kasus ini bisa menjadi momentum bagi negara untuk memberikan perlindungan dan jaminan keamanan kepada para hakim, agar dapat bekerja secara independen dalam menangani perkara, terutama kasus korupsi.

“Yang kita harus jaga dari hakim ini kan independensi. Intervensi, tekanan, dan sebagainya. Jangan sampai teror yang banyak dialami penegak hukum ini kemudian menurunkan tekad untuk memberantas korupsi, apalagi beliau sedang menangani sebuah kasus korupsi,” katanya.

Rudal menegaskan, kepolisian harus mengusut kejanggalan dalam kasus kebakaran rumah Khamozaro Waruwu. Ia tidak ingin peristiwa serupa terulang dan mengancam keselamatan aparat penegak hukum lain.

“Karena kita tidak mau hal serupa terjadi di teman-teman lain. Supaya hakim merasa terlindungi, supaya dalam memutus perkara betul-betul sungguh-sungguh independensinya terjaga,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia meminta negara menjamin keamanan para hakim, termasuk dengan pengawalan dari aparat TNI-Polri.

“Ya perlindungan ya, negara menjamin keamanannya supaya rumah tempat tinggalnya, keluarganya itu dijaga. Termasuk (dikawal TNI-Polri). Teknisnya seperti itu,” ujar Rudal.

Diketahui, rumah pribadi Ketua Majelis Hakim PN Medan, Khamozaro Waruwu, di Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang, terbakar pada Selasa 4 November pagi. Kebakaran terjadi saat seluruh penghuni tidak berada di lokasi sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.
Namun, sebagian bangunan—khususnya ruang kerja dan kamar utama—hangus terbakar dengan kerugian material yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Khamozaro Waruwu diketahui merupakan Ketua Majelis Hakim yang menangani perkara tindak pidana korupsi proyek jalan senilai sekitar Rp231 miliar yang melibatkan mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Ginting.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement