"RZ yang diketahui bertugas sebagai joki atau pembawa kendaraan itu ditangkap di kawasan Jalan Bandengan, Tambora, saat bersembunyi di rumah kekasihnya," jelasnya.
Sebelumnya, dari video yang beredar di media sosial, dinarasikan peristiwa penjambretan itu terjadi pada Sabtu 15 November 2025 pukul 05.30 WIB.
Terlihat terduga pelaku mengenakan jaket hitam dan celana panjang.
Tampak ia berdiri di sebuah gang. Kemudian, sepasang suami istri melintas menggunakan motor. Pelaku kemudian mengambil paksa barang milik korban hingga kedua korban terjatuh.
Pelaku kemudian menodongkan senjata tajam (sajam) jenis golok ke arah korban. Pelaku juga terlihat mengambil pistol dari kantongnya dan pergi meninggalkan lokasi.
(Arief Setyadi )