Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mantan Presiden Peru Martín Vizcarra Divonis 14 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap

Rahman Asmardika , Jurnalis-Kamis, 27 November 2025 |09:06 WIB
Mantan Presiden Peru Martín Vizcarra Divonis 14 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap
Mantan Presiden Peru Martín Vizcarra. (Foto: X/@MartinVizcarraC)
A
A
A

Pihak berwenang menuduh Vizcarra menerima suap sekitar USD 611.000 dari perusahaan konstruksi.

Jaksa menuntut hukuman penjara 15 tahun.

Saudara mantan presiden, Mario Vizcarra, saat ini mencalonkan diri sebagai presiden Peru.

Mantan Presiden Peru Alejandro Toledo, Ollanta Humala, dan Pedro Castillo juga dipenjara. Fujimori dipenjara selama lebih dari 15 tahun, dibebaskan pada 2023, dan meninggal dunia setahun kemudian pada usia 86 tahun.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement