Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Telak! Terungkap di Sidang CMNP, Pimpinan Cabang Unibank: Jual Beli, MNC Asia Holding Hanya sebagai Arranger

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 27 November 2025 |10:10 WIB
Telak! Terungkap di Sidang CMNP, Pimpinan Cabang Unibank: Jual Beli, MNC Asia Holding Hanya sebagai Arranger
Kuasa hukum MNC Asia Holding Hotman Paris (foto: dok ist)
A
A
A

Hotman menyebut, jika ada pihak yang mengklaim uang tersebut tidak pernah diterima, itu sama saja menuduh bukti transfer CMNP palsu. Ia pun menantang pihak tersebut melaporkan dugaan pemalsuan itu secara pidana.

“Artinya bank yang tidak bisa mengembalikan deposito nasabah. Kalau lo punya tabungan di bank, tabungan lo nggak bisa dibayar, siapa yang salah? Ya, pembantu gue juga tahu: bank yang salah,” katanya.

“Kalau benar uang belum masuk, berarti bukti itu palsu. Pidanakan dong. Mana berani? Nggak punya nyali, kan?” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Hotman juga menyebut bahwa dalam dokumen tersebut tertera nama pengacara Lucas, yang kini menjadi kuasa hukum CMNP. Lucas diketahui ikut menyusun struktur hukum transaksi pembukaan deposito tersebut.

Soal Lucas, Hotman memilih tidak menanyakan lebih jauh kepada Azhar karena, kata dia, pihaknya akan melaporkan Lucas ke Peradi terkait dugaan pelanggaran kode etik.

“Di situ disebutkan bahwa pengacara yang membuat ini semua adalah Lucas, yang sekarang kuasa hukum penggugat. Tapi saya tidak akan tanya ke Bapak, karena klien kami akan melaporkan ini ke Peradi,” ujar Hotman.

 

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement