Hingga 10 November 2025, mayoritas laporan disampaikan melalui kanal WhatsApp (66,07 persen), sementara sisanya melalui layanan tatap muka setelah registrasi di laman lapormaswapres.id. Angka ini menunjukkan tingginya preferensi masyarakat terhadap kanal digital yang mudah diakses.
Plt. Sekretaris Wakil Presiden juga menegaskan bahwa peningkatan kualitas layanan tindak lanjut laporan terus dilakukan dengan mengedepankan prinsip keadilan, empati, dan tanggung jawab publik.
“Dalam layanan berbasis digital ini banyak hal yang perlu kita terus tingkatkan kapasitasnya, pola layanannya sehingga komunikasi dengan yang menyampaikan laporan itu akan lebih cepat, lebih mudah, dan memudahkan kita berkomunikasi kembali kepada kementerian/lembaga,” tuturnya.