7. Joko Widodo telah menerima ijazah asli sesuai ketentuan. Sejak itu, segala hal yang terkait ijazah tersebut, termasuk keputusan menunjukkan kepada publik atau tidak, merupakan tanggung jawab yang bersangkutan.
8. Terkait foto ijazah Joko Widodo berkacamata, kami tegaskan bahwa di masa itu yang dilarang adalah foto diri dengan kacamata hitam.Hal ini sesuai dengan pengumuman yang dikeluarkan oleh pembantu rektor bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat tanggal 3 November 1984.
UGM juga memiliki arsip ijazah lainnya yang menunjukkan foto diri berkacamata.
9. Pernyataan ini untuk menyampaikan kebenaran sebagai tanggung jawab UGM dan tidak untuk membela satu pihak pun secara tidak proporsional.
Ova Emilia menyampaikan penegasan tersebut atas apa yang sudah disampaikan sebelumnya sebagai klarifikasi dan bentuk tanggung jawab UGM.
(Arief Setyadi )