Setelah ditangkap, Dewi langsung dipindahkan ke Phnom Penh untuk proses interogasi dan verifikasi identitas sebelum dipulangkan ke Indonesia.
“Dewi Astutik selanjutnya akan menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap alur pendanaan, logistik, serta pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan internasional yang beroperasi di sejumlah negara,” tutur Suyudi.
Dewi diketahui menjadi aktor intelektual di balik penyelundupan dua ton sabu yang digagalkan pada Mei 2025, serta sejumlah kasus besar tahun 2024 yang terkait jaringan Golden Crescent.
Di bawah kendalinya, jaringan ini diketahui beroperasi dalam pengambilan dan distribusi berbagai jenis narkotika, termasuk kokain, sabu, dan ketamin, dengan sasaran wilayah Asia Timur dan Asia Tenggara.
“Dia merupakan aktor utama dari penyelundupan dua ton sabu senilai Rp5 triliun dan kasus narkotika lainnya di Indonesia. Penangkapan dua ton sabu tersebut telah menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa dari ancaman narkotika,” tutup Suyudi.
(Awaludin)