Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemendagri Ungkap Ada 43 Daerah yang Inovatif, di Mana Saja?

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Rabu, 10 Desember 2025 |22:00 WIB
Kemendagri Ungkap Ada 43 Daerah yang Inovatif, di Mana Saja?
Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo
A
A
A

JAKARTA- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong percepatan inovasi daerah, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat daya saing dan kemandirian daerah melalui inovasi. Pemerintah pun memberikan penghargaan kepada 43 daerah terinovatif.

Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo mengatakan,  pelaksanaan Innovative Government Award (IGA) 2025 tahun ini mencatat sejarah baru dengan jumlah inovasi yang dilaporkan mencapai 36.742 inovasi dari 531 pemerintah daerah.

"Perlu kami laporkan bahwa jumlah inovasi dan partisipan tahun 2025 ini merupakan capaian tertinggi dengan kenaikan mencapai 15,83 persen dari tahun sebelumnya," ujar Yusharto di Jakarta, Rabu, (10/12/2025).

Yusharto mengatakan, penetapan daerah terinovatif dilakukan melalui proses penilaian yang komprehensif, meliputi tahapan penjaringan, verifikasi, presentasi kepala daerah, validasi lapangan, hingga sidang pleno oleh tim penilai yang melibatkan 18 kementerian/lembaga, akademisi, praktisi, dan media nasional.

Hasil tersebut kata dia akan direkomendasikan kepada Kementerian Keuangan untuk diberikan insentif fiskal.

“Pada tahun 2025, rata-rata nasional Indeks Inovasi Daerah mencapai 49,43 lebih tinggi dibanding tahun lalu sebesar 46,01. Angka ini menunjukkan terjadinya kenaikan kualitas inovasi pemerintah daerah, yang diharapkan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik, daya saing daerah dan kesejahteraan masyarakat,"ungkapnya.

Yusharto menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang terus berkomitmen menumbuhkan ekosistem inovasi.

‘’Penghargaan ini bisa menjadi pemacu bagi daerah lain untuk meningkatkan kreativitas, memperluas replikasi inovasi, serta memastikan inovasi hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat,’’pungkasnya.

Berikut ini 43 daerah terinovatif yang dibagi dua klaster. Klaster provinsi meliputi Provinsi Jawa Timur, Jawa Barat,Sumatera Barat, DKI Jakarta,  Sumatera Selatan dan Bali.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement