Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Ijazah Jokowi, Polisi Jadwalkan Gelar Perkara Khusus Besok

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Minggu, 14 Desember 2025 |07:41 WIB
Kasus Ijazah Jokowi, Polisi Jadwalkan Gelar Perkara Khusus Besok
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto (foto: Okezone)
A
A
A

Sebagai informasi, pada Jumat (7/11/2025), Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Pada klaster pertama, terdapat lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sementara klaster kedua terdiri dari tiga tersangka, yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement