Sementara itu, Ketua Umum Peradi Bersatu Zevrijn Boy Kanu menegaskan, jika Roy Suryo dan kawan-kawan tak ditahan, mereka justru dianggap membuat kegaduhan.
“Padahal kan perbuatannya berulang. Jadi kalau tidak ditahan, dia terus berkoar-koar. Jadi ini menyebabkan polarisasi di masyarakat makin menjadi-jadi. Itu sebabnya kita minta nanti dalam gelar perkara nanti, harapan kita supaya beliau-beliau yang jadi tersangka ini harus diadakan penahanan,” tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.