Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pramono Klaim 3.500 Gedung di Jakarta Diperiksa, 10 Bangunan Disanksi SP1

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Kamis, 18 Desember 2025 |19:22 WIB
Pramono Klaim 3.500 Gedung di Jakarta Diperiksa, 10 Bangunan Disanksi SP1
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (foto: Okezone)
A
A
A

Lebih lanjut, Pramono menjelaskan, bahwa sanksi terhadap 10 gedung tersebut tidak hanya didasarkan pada aspek perizinan bangunan. Namun, bangunan-bangunan itu juga tidak memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan.

"Bukan hanya perizinan saja, tetapi bangunannya juga tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan, baik oleh Citata, PTSP, Damkar, maupun Ketenagakerjaan. Tadi kami rapat untuk itu," ucapnya.

Ia menegaskan, apabila gedung-gedung yang telah diberikan peringatan tidak segera melakukan perbaikan dan melengkapi perizinan, maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengambil langkah tegas selanjutnya.

"Kalau kemudian tidak dilakukan perbaikan dan tidak melengkapi perizinan, tentunya kami akan memberikan peringatan berikutnya," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement