Teddy juga membantah anggapan bahwa tanpa penetapan status bencana nasional, anggaran dari pemerintah pusat tidak dapat digunakan. Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto telah memastikan pendanaan penanganan bencana sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah pusat.
"Telah disampaikan bahwa sekitar Rp60 triliun sudah dikeluarkan secara bertahap untuk membangun kembali rumah sementara, rumah hunian tetap, berbagai fasilitas umum, gedung DPRD, kantor kecamatan, serta bantuan langsung kepada seluruh bupati dan wali kota di 52 daerah terdampak dalam bentuk dana tunai," pungkasnya.
(Awaludin)