Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Seskab Teddy Respons Desakan Penetapan Darurat Bencana Nasional Bencana Sumatera

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 19 Desember 2025 |23:13 WIB
Seskab Teddy Respons Desakan Penetapan Darurat Bencana Nasional Bencana Sumatera
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya merespons desakan penetapan status darurat bencana nasional dalam penanganan banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Teddy menilai perdebatan mengenai status bencana nasional seharusnya tidak mengaburkan substansi utama penanganan, yakni kecepatan dan skala respons pemerintah terhadap bencana.

"Masih ada pihak-pihak yang terus membahas status bencana nasional. Jadi begini, bencana ini terjadi di tiga provinsi dan semuanya terdampak. Namun, mungkin satu hingga dua minggu ini fokusnya hanya ke Aceh," kata Teddy saat konferensi pers tanggap bencana Sumatera di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/12/2025).

Sejak awal, kata Teddy, pemerintah pusat telah menyatakan bahwa penanganan bencana tersebut bersifat nasional, termasuk dari sisi pendanaannya. Ia menegaskan pemerintah tidak tinggal diam dan telah melakukan penanganan dengan skala nasional sejak 26 November lalu.

"Bapak Presiden sudah menjawab dari awal. Seluruh penanganan ini akan menggunakan dana pusat," ujarnya.

 

Teddy juga membantah anggapan bahwa tanpa penetapan status bencana nasional, anggaran dari pemerintah pusat tidak dapat digunakan. Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto telah memastikan pendanaan penanganan bencana sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah pusat.

"Telah disampaikan bahwa sekitar Rp60 triliun sudah dikeluarkan secara bertahap untuk membangun kembali rumah sementara, rumah hunian tetap, berbagai fasilitas umum, gedung DPRD, kantor kecamatan, serta bantuan langsung kepada seluruh bupati dan wali kota di 52 daerah terdampak dalam bentuk dana tunai," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement