JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, bahwa mutasi jabatan terhadap 1.086 personel Polri merupakan hal yang rutin dilakukan dalam tubuh Korps Bhayangkara. Ia juga menekankan bahwa kebijakan tersebut dilaksanakan berdasarkan merit sistem.
"Saya kira secara rutin institusi Polri melaksanakan kegiatan rotasi ataupun mutasi. Apalagi kalau kaitannya dengan ada yang kemudian berakhir masa dinasnya, sehingga kita harus melakukan pergantian,” kata Sigit di Balai Kartini, Jakarta, Sabtu (20/12/2025).
Menurut Sigit, surat telegram mutasi juga memberikan kesempatan kepada personel yang memang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan promosi jabatan maupun kenaikan pangkat.
“Saya kira ini adalah hal yang biasa. Dan tentunya masukan-masukan selama kami berdiskusi dengan tim reformasi, bagaimana kita juga harus memperhatikan masalah gender,” ujarnya.
Sigit menambahkan, mutasi tersebut juga berkaitan erat dengan penerapan merit sistem di internal Polri, sekaligus upaya mengakomodasi aspirasi serta kebutuhan masyarakat.
“Masalah hal-hal yang selama ini menjadi perhatian publik, kemudian ruang-ruang yang harus kita berikan kepada anggota, merit sistem, dan sebagainya, tentunya itu juga menjadi perhatian dari tim yang ada,” ucap Sigit.