Budi melanjutkan, untuk BBE yang disita di antaranya berupa telepon genggam, di mana terdapat percakapan yang sudah dihapus.
"Penyidik menemukan beberapa percakapan sudah dihapus. KPK akan menelusuri siapa pemberi perintah untuk menghilangkan jejak komunikasi tersebut," ucapnya.
Penggeledahan masih akan berlanjut, namun Budi tidak mengungkapkan lokasi mana yang akan disasar penyidik KPK selanjutnya.
"Hari ini kegiatan penggeledahan masih akan berlanjut ke titik-titik berikutnya," tuturnya.
Diketahui, KPK menetapkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang (ADK), sebagai tersangka suap izin proyek. Ade ditetapkan bersama sang ayah, HM Kunang (HMK).