Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

12 Tahanan Rayakan Natal di Rutan KPK, Keluarga Datang Berkunjung

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 25 Desember 2025 |13:10 WIB
12 Tahanan Rayakan Natal di Rutan KPK, Keluarga Datang Berkunjung
12 Tahanan Rayakan Natal di Rutan KPK, Keluarga Datang Berkunjung (Puteranegara Batubara)
A
A
A

"Fasilitasi ibadah dan kunjungan khusus ini sebagai wujud penghormatan terhadap hak-hak dasar bagi setiap insan beragama, termasuk bagi tahanan KPK," ujarnya. 

Hal ini sekaligus selaras dengan azas-azas pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK yang diatur dalam Pasal 5 UU Nomor 19 Tahun 2019, yaitu kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement