JAKARTA – Desk Ketenagakerjaan Polri mencatat, sepanjang tahun 2025 telah menyediakan lapangan kerja bagi 2.275 buruh yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Syahardiantono, mengungkapkan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang kemudian diimplementasikan melalui kerja sama dengan sejumlah perusahaan.
"Menyediakan lapangan kerja bagi 2.275 buruh yang terdampak PHK atas arahan dan bantuan dari Bapak Kapolri," ujar Syahardiantono dalam konferensi pers Rilis Akhir Tahun Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).
Syahardiantono juga memaparkan, bahwa Desk Ketenagakerjaan Polri telah dibentuk di 35 Polda jajaran di seluruh Indonesia. Selain itu, sepanjang tahun 2025 terdapat 112 perkara ketenagakerjaan yang telah ditangani oleh Polri.
Menurutnya, pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri bertujuan untuk mendukung pemerataan kesempatan kerja serta penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional maupun daerah.
"Desk Ketenagakerjaan Polri bertujuan memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan, serta menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan secara tuntas dan komprehensif,” pungkasnya.
(Awaludin)