Laporan MEMRI memberikan gambaran bahwa pelanggaran HAM di Pakistan bukan sekadar masalah internal, melainkan ancaman terhadap stabilitas regional. Penindasan terhadap kelompok etnis dan agama, pembatasan kebebasan sipil, serta budaya impunitas menunjukkan urgensi reformasi mendasar. Tanpa perubahan signifikan, Pakistan berisiko terjebak dalam siklus berkelanjutan dari kekerasan dan diskriminasi. Perlindungan HAM harus menjadi prioritas utama—bukan hanya demi keadilan, tetapi juga untuk menjaga masa depan demokrasi dan stabilitas negara.
(Rahman Asmardika)