JAKARTA – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan sidang perdana eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, pada Senin 5 Januari 2026 besok. Nadiem akan menjalani sidang pembacaan surat dakwaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
"Senin (5/1) dijadwalkan kembali sidang perkara Tipikor dengan terdakwa Nadiem Anwar Makarim," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Firman Akbar, Minggu (4/1/2026).
Ia menyebutkan, rencananya sidang akan digelar pada pukul 10.00 WIB di Ruang Hatta Ali, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Agenda pembacaan dakwaan," ujarnya.
Dua Kali Ditunda
Sejatinya, sidang pembacaan surat dakwaan Nadiem dijadwalkan pada Selasa 16 Desember 2025. Namun, sidang ditunda karena Nadiem baru saja menjalani operasi.
Sidang kemudian kembali dibuka sepekan setelahnya, yakni pada Selasa 23 Desember 2025.