“Kemarin saya dikasih daftar, ‘Pak, ini daftar sekian puluh perusahaan yang melanggar, yang mau dicabut izinnya. Silakan Bapak pelajari.’ Saya bilang saya nggak mau, saya nggak mau lihat itu karena saya takut ada teman saya di situ,” ucap Prabowo.
Prabowo menilai, melihat daftar tersebut berpotensi memengaruhi objektivitasnya, terlebih jika terdapat nama pengusaha atau pihak yang ia kenal.
“Iya kan? Nggak enak. Bisa terpengaruh saya. Begitu lihat daftar, eh aduh teman saya. Begitu lihat, eh ini Gerindra lagi. Jadi lebih baik saya nggak lihat. Saya nggak mau tahu. Jadi kalau yang dicabut ya salahkan saja Jaksa Agung. Ya kan?” kata Prabowo.
Lebih lanjut, Prabowo menekankan bahwa pesan yang ia sampaikan kepada aparat penegak hukum sangat sederhana: jika terbukti melanggar, maka harus ditindak tegas. Ia menilai ketentuan dalam Pasal 33 UUD 1945 sudah sangat jelas tanpa perlu penafsiran lebih lanjut, bahwa bumi, air, dan seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.